BERKAS PENDAFTARAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN DUKUH PLOSO DAN DUKUH BARAN WETAN
17 Juni 2026 11:19:34 WIB
PERSYARATAN :
- Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memegang teguh dan mengamalkan pancasila, Undang- undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sedarajat.
- Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Berkelakuan Baik.
- Belum pernah diberhentikan dari : a) jabatan lurah. b).jabatan pamong kalurahan dan/atau jabatan negeri.
- Bersedia bertempat tinggal di Padukuhan Baran Wetan dan bertempat tinggal di Padukuhan Ploso Kalurahan Semugih.
- Memenuhi Kelengkapan Administrasi.
PERSYARATAN ADMINISTRASI :
- Surat permohonan menjadi Calon Dukuh Baran Wetan dan atau Padukuhan Ploso yang ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas folio ditujukan pada Lurah yang ditandatangani di atas materai cukup;
- Surat pernyataan bermaterai cukup yang berisi :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- Belum pernah diberhentikan dari jabatan Lurah atau sebutan lain, Pamong Kalurahan atau sebutan lain; dan/atau jabatan negeri; dan
- Bersedia dan bertempat tinggal di Padukuhan Baran Wetan dan atau Padukuhan Ploso;
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
- surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah;
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian;
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang sesuai dengan KTP;
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan;
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurahan; dan
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.
Kelengkapan administrasi dimasukkan dalam stopmap warna merah untuk Bakal Calon Dukuh Baran Wetan dan stopmap warna kuning untuk Bakal Calon Dukuh Ploso dibuat rangkap 2 (dua), yaitu:
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi
Berkas Pendaftaran dapat di download di link di bawah ini . .
Dokumen Lampiran : BERKAS PENDAFTARAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN DUKUH PLOSO DAN DUKUH BARAN WETAN
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- BERITA ACARA HASIL UJIAN CALON PAMONG KALURAHAN SEMUGIH, JABATAN DUKUH BARAN WETAN DAN DUKUH PLOSO
- Survey Kepuasan Masyarakat
- Laporan SKM Kalurahan Semugih Semester I Tahun 2026
- Survey Kepuasan Masyarakat Semester I 2026
- 18/KPTS/2026 CALON DUKUH BARAN WETAN DAN CALON DUKUH PLOSO YANG BERHAK MENGIKUTI UJIAN
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 06 JULI 2026
- BERITA ACARA HASIL PENELITIAN KELENGKAPAN DAN KEABSAHAN ADMINISTRASI BAKAL CALON PAMONG KALURAHAN
LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Semugih.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |










