PEMBEKALAN TIM RPJMKAL PENAMBAHAN MASA JABATAN TAHUN
Panji Pamungkas 26 Mei 2026 09:42:21 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 di Kalurahan Semugih telak melaksanakan Pembekalan Tim RPJMKal untuk melakukan perubahan pada RPJMKal lama tahun 2022 - 2027 dimana masa jabatan bertambah menjadi 2 tahun sehingga menjadi masa jabatan 2022 - 2029.
Berikut notulen rapat pelaksanaan :
- Acara dibuka oleh Ibu.Asih Subekti,S.I.P., selaku pembawa acara, diawali dengan berdoa kemudian pembacaan susunan acara.
- Sambutan dari Bp.Suyata, S.I.P selaku Lurah Semugih.
- Suyata S.I.P selaku Lurah Semugih menyampaikan sambutan dan manyampaikan dari 7 tim yang di bentuk ada 3 orang yang izin. Beliau juga menyampaikan agar tim nanti dapat bekerja dengan keras dan menggunakan kesempatan pembekalan untuk menambah wawasan dan menanyakan apa yang kiranya masih ragu.
- Pembekalan dari Narasumber Bpk. Budjang Arif Khusnaindar.SE, Selaku Jawatan Kemakmuran Kapanewon Rongkop..
- Beliau menyampaikan bahwa dalam penyusunan RPJMKal ini menggunakan pedoman dari Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul No 43 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Perubahan RPJM Kalurahan dan Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2026.
- Dimana pada dasarnya perubahan ini untuk menambah masa jabatan Lurah dari 6 Tahun menjadi 8 Tahun, yang sebenarnya perubahan ini bisa dilaksanakan tahun 2027 namu ketika di laksanakan tahun 2026 itu lebih baik lagi.
- Tahapan penyusunan RPJMKal :
- Pembentukan Tim Penyusun Perubahan RPJM Kalurahan yang sudah terbentuk saat ini dan di lakukan pembekalan.
- Penyelarasan Arah Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kabupaten.
- Pengkajian Keadaan Kalurahan dan Evaluasi RPJM Kalurahan yang ada, seperti penyelarasan data kalurahan, penggalian gagasan masyarakan bisa dilakukan dengan musyawarah padukuhan, evaluasi atas RPJM kalurahan yang ada kemudian Penyusunan Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Kalurahan dan Evaluasi atas RPJM Kalurahan yang ada.
- Musyawarah Kalurahan (Muskal) Penyusunan Perubahan RPJMKalurahan Kalurahan.
- Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Kalurahan Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal).
- Dan yang terakhir ditetapkan bersama Bamuskal.
- Pembekalan dari Narasumber Bpk. Gunawan Ariwibowo.S.IP.,MM., Selaku Pendamping Desa/Kalurahan.
- Penyampaian materi yang pertama adalah penambahan 2 Tahun masa jabatan lurah harus memiliki tema, dimana setiap tema itu mengacu pada tema pemerintah pusat, gubernur dan bupati yang nantinya tema di RPJMKal akan diturunkan ke RKPKal, sehingga setiap tahun kita mempunyai target apa yang ingin bpk lurah capai.
- Ketika kita membuat RPJMKal lengkapi data profil dan data lainnya dengan kondisi sebenarnya bukan untuk yang penting ada. Buat data jalan yang rusak berapa meter yang baik berapa meter, warga stunting berapa, data kemiskinan berapa, dll. Sehingga data itu dapat membantu kita untuk menentukan apa yang kurang dan apa yang lebih di kalurahan semugih ini.
- Dalam menggali gagasan masyarakat kita dapat menghimpun apa yang masih kurang nanti kita tambahkan di RPJMKal, selain itu kita harus menggali apa potensi yang ada di Kalurahan Semugih.
- Untuk format RPJMKal perubahan sudah di siapkan sehingga nanti tim tinggal mengganti beberapa menyesuaikan visi misi lurah dan keadaan di Kalurahan Semugih.
- Tanggapan dari Bpk.Bukhori Ibnu Romadhoni selaku Ketua tim perubahan Rpjmkal.
- Pada dasarnya kita melakukan perubahan untuk menambah masa jabatan 2 tahun, benar kata bpk gunawan untuk RPJMKal yang dulu masih banyak kekurangan dimana data hanya yang penting ada tidak ada data jalan rusak,dll. Maka dari itu untuk pengerjaan perubahan rpjmkal ini akan kami lakukan dengan maksimal dengan data se detail mungkin, dimana pada tahun sebelumnya bahkan tidak ada tema setiap tahunnya di kalurahan semugih.
- Tanggapan dari Bpk.Sugiyono selaku Anggota perubahan Rpjmkal.
- Ketika visi misi Lurah dengan anggaran yang besar yang kita tuliskan di RPJMkal tidak terlaksana dikarenakan seperti tahun ini pemangkasan Dana Desa, apakah tim nanti dianggap salah? Karena tidak sesuai dengan apa yang kita tuliskan atau kita rencanakan.
- Pertanyaan itu terjawab oleh narasumber : tidak menjadi masalah karena itu merupakan rencana apabila tidak sesuai target 100% maka akan menjadi bahan evaluasi di akhir jabatan bapak lurah.
- Setelah acara dirasa cukup, Acara ditutup oleh Ibu.Asih Subekti,S.I.P. pada pukul 11.30 WIB, diakhiri dengan berdoa.
- Ketika visi misi Lurah dengan anggaran yang besar yang kita tuliskan di RPJMkal tidak terlaksana dikarenakan seperti tahun ini pemangkasan Dana Desa, apakah tim nanti dianggap salah? Karena tidak sesuai dengan apa yang kita tuliskan atau kita rencanakan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PEMBENTUKAN DAN PEMBEKALAN PANITIA PENYARINGAN DAN PENJARINGAN PAMONG KALURAHAN
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI LAHIR PANCASILA
- PEMBEKALAN TIM RPJMKAL PENAMBAHAN MASA JABATAN TAHUN
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (18-05-2026)
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (27-04-2026)
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PAMONG KALURAHAN JABATAN JAGABAYA MUTASI DUKUH PLOSO.
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI KARTINI 21 APRIL 2026.
LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Semugih.
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)
.jpeg)











