RAKOR PEMBAHASAN PERUBAHAN DAIS, APBKAL DAN TRANSAKSI NON TUNAI

Panji Pamungkas 16 Maret 2026 12:47:39 WIB

Kalurahan Semugih ( Senin, 16 Maret 2026 ) - Telah dilaksanakan rapat intern antara Lurah, Carik, Kaur (Kepala Urusan) dan Kasi (Kepala Seksi), dimana pada rakor ini membahas pembayaran transaksi non tunai yang mulai tahun 2027 akan mulai di laksanakan secara menyeluruh dan rencana perubahan anggaran DAIS setelah dievaluasi dan perubahan Apbkal tahun 2026 dengan menyesuaikan anggaran dana desa yang di pangkas sekitar 70%. 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar