KAMIS PON SEBAGAI HARI KHUSU MENGENAKAN PAKAIAN GAGRAK YOGYAKARTA
Panji Pamungkas 05 Februari 2026 14:59:32 WIB
Kalurahan Semugih ( Kamis, 05 Februari 2026 ) - Tradisi pemakaian busana adat gagrak Ngayogyakarta setiap Kamis Pon merupakan kebijakan budaya yang berasal dari aturan Sri Sultan Hamengkubuwono X dan telah diberlakukan sejak awal tahun 1990-an. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga dan menghidupkan kembali identitas budaya Jawa, khususnya budaya Keraton Yogyakarta, di tengah arus modernisasi masyarakat.
Kebijakan tersebut diperkuat melalui Sabda Raja serta berbagai kebijakan budaya, dan secara resmi berlandaskan Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 400.5.9.1/40 tentang penetapan Kamis Pon sebagai hari khusus mengenakan busana tradisional gagrak Yogyakarta. Aturan ini diterapkan di lingkungan pemerintahan, lembaga pendidikan, hingga dianjurkan bagi masyarakat umum.
Pemilihan Kamis Pon memiliki makna filosofis yang mendalam dalam penanggalan Jawa. Pon merupakan salah satu dari lima pasaran Jawa, yakni Legi, Pahing, Pon, Wage, dan Kliwon. Dalam tradisi Keraton Yogyakarta, Kamis Pon diyakini sebagai hari lahir Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan kalender Jawa. Hari ini juga dianggap sebagai waktu yang penuh berkah, sehingga dipilih sebagai momentum pelestarian ritual dan simbol budaya.
Busana gagrak Ngayogyakarta tidak sekadar berfungsi sebagai pakaian adat, melainkan menjadi warisan budaya yang sarat nilai filosofi, etika, dan tata krama Jawa. Setiap unsur busana mencerminkan ajaran tentang keselarasan, kesopanan, serta penghormatan terhadap sesama dan alam.
Melalui kewajiban penggunaan busana adat setiap Kamis Pon, masyarakat diingatkan kembali akan akar identitas budaya Jawa. Tradisi ini menjadi simbol penghormatan terhadap Keraton Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa yang berperan penting dalam menjaga dan mewariskan nilai-nilai leluhur dari generasi ke generasi.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan membangun rasa kebersamaan dan kebanggaan kolektif. Ketika pegawai pemerintahan, abdi dalem, pelajar, dan masyarakat mengenakan busana gagrak pada hari yang sama, tercipta ikatan sosial yang kuat serta rasa memiliki terhadap budaya daerah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (27-04-2026)
- PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH PAMONG KALURAHAN JABATAN JAGABAYA MUTASI DUKUH PLOSO.
- SELAMAT MEMPERINGATI HARI KARTINI 21 APRIL 2026.
- LEMBARAN KALURAHAN NO 08 TAHUN 2025 TENTANG PERKAL APBKAL TA 2026
- SAKSIKAN JATHILAN ACARA RASULAN DI PADUKUHAN NGROMBO
- LEMBARAN KALURAHAN NO 01 TAHUN 2026 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGAR
- PEMASANGAN BALIHO APBKAL TAHUN ANGGARAN 2026 DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN APBKAL TAHUN 2025
LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
LAYANAN PENGADUAN
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpeg)












