MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BLT-DD TAHUN 2026

Panji Pamungkas 12 Januari 2026 16:45:13 WIB

Jumat, 09 Januari 2026 pukul 13.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan rapat Musyawarah Kalurahan Khusus (MUSKALSUS) Penetapan Calon KPM BLT-DANA DESA Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Balai Kalurahan Semugih.

          Adapun yang di undang pada acara tersebut terdiri Panewu dan Jawata Pemerintahan Kapanewon Rongkop,Pendamping Kalurahan dan dari Unsur Pemerintah Kalurahan(Lurah dan Pamong,BAMUSKAL dan tokoh masyarakat.

          Muskalsus diadakan untuk validasi data agar mendapatkan data yang benar-benar valid dan tepat sasaran, dalam MUSKALSUS memperoleh beberapa kesepakatan adalah sebagai berikut :

  1. Jumlah Penerima BLT DD tahun 2026 adalah 12 orang KPM dengan 2 KPM cadangan apabila dari 12 orang tersebut mengalami pembatalan.
  2. Anggaran BLT-DD untuk setiap orangnya adalah 300.000 (tiga ratu ribu rupiah) diberikan selama 12 bulan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar