PERKAL NO 01 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2023
Panji Pamungkas 06 Februari 2024 08:41:31 WIB
Setelah melalui Rapat bersama antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan pada tanggal 29 Januari 2024, Bamuskal dan Kalurahan Semugih memutuskan dan menetapkan Peraturan Kalurahan Semugih Nomor 01 tahun 2024 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.
Dimana Perkal sudah mendapatkan evaluasi dari Inspektorat Daerah dan Kapanewon.
Dimana Perkal ini dapat di Unduh melalui link dibawah ini :
Dokumen Lampiran : PERKAL NO 01 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN DAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN SEMUGIH TAHUN ANGGARAN 2023
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- OPERATOR SIPD UNTUK PELAKSANAAN PENGISIAN E-MUSRENBANG SE KAPANEWON RONGKOP
- DESK ADMINISTRASI PELAKSANAAN KEGIATAN DARI KAPANEWON RONGKOP
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 18 NOVEMBER 2024
- ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa)
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SEMUGIH
- HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 108
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (7-10-2024)