PELANTIKAN KPPS SE KALURAHAN SEMUGIH
Panji Pamungkas 25 Januari 2024 12:54:48 WIB
Kamis, 25 Januari 2024, Telah dilaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara, Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara
Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, Nomor 14/PP.05.01-BA/3403/2024 tanggal 24 Januari 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kalurahan Semugih telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024.
- PPS Kalurahan Semugih menetapkan Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
- Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang telah ditetapkan wajib menghadiri pelantikan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 25 Januari 2024
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Balai Kalurahan Semugih - Pada pelantikan sebagaimana dimaksud pada angka 3, Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara diharapkan membawa 1
(satu) bibit pohon untuk dilakukan penanaman secara serentak. - Setelah pelaksanaan pelantikan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara wajib menghadiri Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan dilakukan pada:
Hari : Minggu
Tanggal : 28 Januari 2024
Waktu : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Balai Kalurahan Semugih
LAMPIRAN PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA KALURAHAN SEMUGIH KAPANEWON RONGKOP KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dapat di Unduh pada Link dibawah ini ...
Dokumen Lampiran : PELANTIKAN KPPS SE KALURAHAN SEMUGIH
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- PROFIL KALURAHAN SEMUGIH
- LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
- BADAN USAHA MILIK KALURAHAN BERSAMA KAPANEWON RONGKOP
- BADAN USAHA MILIK KALURAHAN (BUMKAL)
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENYUSUNAN RKPKal TAHUN ANGGARAN 2026
- STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) KALURAHAN SEMUGIH
- PEMBANGUNAN TALUD PADUKUHAN BENDORUBUH DI BULAN JUNI 2025
LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN
Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Semugih.