PELANTIKAN KPPS SE KALURAHAN SEMUGIH
Panji Pamungkas 25 Januari 2024 12:54:48 WIB
Kamis, 25 Januari 2024, Telah dilaksanakan Pelantikan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara, Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Panitia Pemungutan Suara
Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul, Nomor 14/PP.05.01-BA/3403/2024 tanggal 24 Januari 2024, tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Kalurahan Semugih telah melaksanakan tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024.
- PPS Kalurahan Semugih menetapkan Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara pada Kalurahan Semugih Kapanewon Rongkop Kabupaten Gunungkidul untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
- Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang telah ditetapkan wajib menghadiri pelantikan pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 25 Januari 2024
Waktu : 09.00 s.d. selesai
Tempat : Balai Kalurahan Semugih - Pada pelantikan sebagaimana dimaksud pada angka 3, Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara diharapkan membawa 1
(satu) bibit pohon untuk dilakukan penanaman secara serentak. - Setelah pelaksanaan pelantikan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara wajib menghadiri Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang akan dilakukan pada:
Hari : Minggu
Tanggal : 28 Januari 2024
Waktu : 08.00 WIB - selesai
Tempat : Balai Kalurahan Semugih
LAMPIRAN PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA KALURAHAN SEMUGIH KAPANEWON RONGKOP KABUPATEN GUNUNGKIDUL UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dapat di Unduh pada Link dibawah ini ...
Dokumen Lampiran : PELANTIKAN KPPS SE KALURAHAN SEMUGIH
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- OPERATOR SIPD UNTUK PELAKSANAAN PENGISIAN E-MUSRENBANG SE KAPANEWON RONGKOP
- DESK ADMINISTRASI PELAKSANAAN KEGIATAN DARI KAPANEWON RONGKOP
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 18 NOVEMBER 2024
- ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa)
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SEMUGIH
- HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 108
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (7-10-2024)