APBKal KALURAHAN SEMUGIH 2023

Panji Pamungkas 04 Januari 2023 15:44:18 WIB

Semugih, 5 Januari 2023 (SIDA SAMEKTA) Sebagai wujud transparansi kepada masyarakat Kalurahan Semugih mempublikasikan Peraturan Kalurahan Nomor 08 Tahun 2022 tentang Anggaran Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 melalui SIDA SAMEKTA dan media lainya. Agar masyarakat dapat melihat dan mengawasi langsung apa saja kegiatan yang dilaksanakan di tahun 2023 oleh Pemerintah Kalurahan Semugih.

Berikut ini adalah sumber pendapatan yang tertuang dalam Peraturan Kalurahan Nomor 08 Tahun 2022 tentang Anggaran Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.

1. Pendapatan Asli Kalurahan

    Pendapatan Asli Kalurahan sebesar         Rp. 99.800.000,00

2. Pendapatan Transfer

    Pendapatan Trasfer sebesar                   Rp. 2.809.136.700,00

3. Pendapatan Lain-lain

    Pendapatan Lain-lain sebesar                 Rp. 15.951.106,00

Jumlah Pendapatan Kalurahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.924.887.806,00

Dalam Peraturan Kalurahan Nomor 08 Tahun 2022 tentang Anggaran Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 belanja Kalurahan Semugih antara lain :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan

Belanja pada Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan sebesar Rp. 1.139.720.521,92

  1. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Belanja pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan sebesar Rp. 1.237.577.000,00

  1. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

Belanja pada Bidang Pembinaan Kemasyarakatan sebesar Rp. 89.475.000,00

  1. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Belanja pada Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp. 291.477.500,00

  1. Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Belanja pada Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan Rp. 232.219.200,00

Jumlah belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 2.990.469.221,92. Diketahui bahwa antara Pendapatan dan Belanja Kalurahan Semugih mengalami defisit Anggaran sebesar Rp. 65.581.415,92 maka untuk menutup defisit tersebut  Kalurahan Semugih menambah Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 65.581.415,92

Keterangan lebih rinci dari Peraturan Kalurahan Nomor 08 Tahun 2022 tentang Anggaran Dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023 dapat dilihat dari Lampiran.

 

Admin_

Dokumen Lampiran : APBKal Kalurahan Semugih 2023


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung