AKAN DILAKSANAKAN VAKSIN DOSIS 1.2.3 DI BALAI KALURAHAN SEMUGIH TGL 10 AGUSUS 2022
Panji Pamungkas 08 Agustus 2022 08:40:53 WIB
Kalurahan Semugih, Senin (08 Agustus 2022), Dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksinasi Boster Covid-19 bagi ASN, Non ASN dan Masyarakat di Kalurahan Semugih, sebagai upaya bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka Kalurahan Semugih bersama UPT Puskesmas Rongkop mengadakan Vaksinasi dosis 3 (Booster) dengan jadwal pada Hari Rabu, Tgl 10 Agustus 2022 di Balai Kalurahan Semugih.
Dengan Syarat dan Ketentuan sebagai Berikut :
- Wajib Membawa Kartu Vaksin dan FC KTP.
- Membawa BPJS (jika yang mempunyai riwayat penyakit bisa langsung periksa).
- Dosis 3 deberikan dengan jarak minimal 3 bulan dari dosis 2.
- Bagi penyintas covid gejala ringan dan sedang setelah sembuh 1 bulan, gejala berat setelah sembuh 3 bulan.
- Kondisi Sehat (tidak demam, batuk, pilek)
- Menyiapkan No Hp yang bisa buat SMS.
Jangan takut untuk vaksin, karena vaksin akan menambah imun terutama dari Covid-19 .
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JAM PELAYANAN DAN OPERASIONAL SELAMA BULAN RAMADHAN
- INFO GRAFIS APBKal 2025 DAN LPJ Tahun 2024
- LPJ 2024
- APBKAL 2025
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENETAPAN REORGANISASI BUMKAL GUYUB RUKUN
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENERIMA BLT DD TAHUN 2025