JAM KERJA KALURAHAN SEMUGIH SELAMA BULAN RAMADHAN

Panji Pamungkas 04 April 2022 08:22:32 WIB

Bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja :

Hari Senin - Kamis : Jam 07:30 - 15:00 WIB (Waktu Istirahat 11:45 - 12:00)

Hari Jumat : 07:30 - 11:00 WIB.

Jadwal tersebut sesuai surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor : 003/1815 Tentang Ketentuan Pelakasanaan Jam Kerja Pegawai Selama Bulan Suci Ramadhan 1443 H/2022 M.

Yang bisa kalian download di link dibawah ini :

 

Dokumen Lampiran : SE Jam Kerja Bulan Ramadhan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Semugih.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial