INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH KALURAHAN (IPPKal) AKHIR TAHUN ANGGARAN 2021
Panji Pamungkas 31 Maret 2022 10:35:51 WIB
Kalurahan Semugih, Kamis (31-03-2022) Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal) adalah laporan Lurah atas penyelenggaraan pemerintah Kalurahan yang disampaikan secara tertulis kepada masyarakat Kalurahan setiap akhir tahun anggaran.
“Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, Kepala
Desa wajib: memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran ” (Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 27 huruf d;)
Dasar :
- Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 27 huruf d;
- Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 52 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa pasal 10 ayat 1, 2, 3, 4, dan pasal 11 ayat 1, 2;
Berikut kami sampaikan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan (IPPKal), Bisa Di klik Link dibawah ini :
Dokumen Lampiran : IPPKAL
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JAM PELAYANAN DAN OPERASIONAL SELAMA BULAN RAMADHAN
- INFO GRAFIS APBKal 2025 DAN LPJ Tahun 2024
- LPJ 2024
- APBKAL 2025
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENETAPAN REORGANISASI BUMKAL GUYUB RUKUN
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENERIMA BLT DD TAHUN 2025