PROGRAM KEGIATAN DAN KONSUL KEPADA KALURAHAN DARI KEJAKSAAN TINGGI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Panji Pamungkas 25 Maret 2022 08:15:05 WIB
Semugih Jumat (25-03-2022) JAM 13.00 WIB, diadakan Rapat dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Tema Program Kegiatan dan Konsul Terhadap Kalurahan di Seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat ini dihadiri oleh Pamong dari 4 Kalurahan yaitu Kalurahan Karangwuni, Kalurahan Petir, Kalurahan Pucanganom dam Kalurahan Semugih. Dikarenakan terbatasnya personil dari Kejaksaan Tinggi DIY yang harus membagi di 144 Kalurahan di Gunungkidul, sehingga setiap sosialisasi di hadiri oleh 3-5 Kalurahan Sekaligus.
Acara ini dinarasumberi oleh Sukarni Winarti,S.H Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi di Gunungkidul. Kejaksaan Tinggi akan memberikan pelayanan hukum sampai kalurahan-kalurahan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di tingkat kalurahan. Menurutnya, alasan pelayanan hukum ke kalurahan karena sekarang ini kalurahan mengelola anggaran besar dari pemerintah. Dengan adanya pemahaman hukum, harapan penyalahgunaan atau korupsi dapat dicegah.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- OPERATOR SIPD UNTUK PELAKSANAAN PENGISIAN E-MUSRENBANG SE KAPANEWON RONGKOP
- DESK ADMINISTRASI PELAKSANAAN KEGIATAN DARI KAPANEWON RONGKOP
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 18 NOVEMBER 2024
- ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa)
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SEMUGIH
- HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 108
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (7-10-2024)