PROGRAM KEGIATAN DAN KONSUL KEPADA KALURAHAN DARI KEJAKSAAN TINGGI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Panji Pamungkas 25 Maret 2022 08:15:05 WIB

Semugih Jumat (25-03-2022) JAM 13.00 WIB, diadakan Rapat dari Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Tema Program Kegiatan dan Konsul Terhadap Kalurahan di Seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta. Rapat ini dihadiri oleh Pamong dari 4 Kalurahan yaitu Kalurahan Karangwuni, Kalurahan Petir, Kalurahan Pucanganom dam Kalurahan Semugih. Dikarenakan terbatasnya personil dari Kejaksaan Tinggi DIY yang harus membagi di 144 Kalurahan di Gunungkidul, sehingga setiap sosialisasi di hadiri oleh 3-5 Kalurahan Sekaligus.

Acara ini dinarasumberi oleh Sukarni Winarti,S.H Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi di Gunungkidul. Kejaksaan Tinggi akan memberikan pelayanan hukum sampai kalurahan-kalurahan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di tingkat kalurahan. Menurutnya, alasan pelayanan hukum ke kalurahan karena sekarang ini kalurahan mengelola anggaran besar dari pemerintah. Dengan adanya pemahaman hukum, harapan penyalahgunaan atau korupsi dapat dicegah.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung