Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2021
Panji Pamungkas 31 Januari 2022 11:41:26 WIB
Setelah melalui Rapat bersama Bamuskal pada tanggal Semugih 24 Januari 2022, Kalurahan Semugih memutuskan dan menetapkan Peraturan Kalurahan Nomor 1 tahun 2022 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2021.
Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :
1. Pendapatan Kalurahan a. Pendapatan Asli Kalurahan b. Pendapatan Transfer c. Pendapatan Lain Jumlah Pendapatan Kalurahan |
: Rp. 22,573,000, 00 : Rp. 2,027,722,540, 00 : Rp. 13,657,049, 00 : Rp. 2,063,952,589, 00 |
2. Belanja Kalurahan a. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa b. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa c. Bidang Pembinaan Kemasyrakatan Desa d. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa e. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Jumlah Belanja Kalurahan Surplus/(Defisit) |
: Rp. 966,648,826, 00 : Rp. 665,366,400, 00 : Rp. 59,209,000, 00 : Rp. 85,250,000, 00 : Rp. 316,725,000, 00
: Rp. 2,093,199,226, 00 : Rp. (29,246,637.00) |
3. Pembiayaan Desa a. Penerimaan Pembiayaan b. Pengeluaran Pembiayaan Selisih Pembiayaan (a-b) |
: Rp. 78,444,172.92 : Rp. 0. 00 : Rp. 78,444,172.92 |
4. SiLPA |
: Rp. 49,197,535.92 |
Peraturan Kalurahan Semugih tersebut telah di sahkan dan di undangkan pada tanggal 17 Januari tahun 2022 , dan dicatat pada Lembaran Kalurahan Semugih tahun 2022 nomor 01.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- OPERATOR SIPD UNTUK PELAKSANAAN PENGISIAN E-MUSRENBANG SE KAPANEWON RONGKOP
- DESK ADMINISTRASI PELAKSANAAN KEGIATAN DARI KAPANEWON RONGKOP
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 18 NOVEMBER 2024
- ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa)
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SEMUGIH
- HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 108
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (7-10-2024)