Penetapan peserta ujian Pangripta
Admin SID 29 Oktober 2021 11:43:05 WIB
Semugih (29/10/2021), Setelah dilakukan pendaftaran beberapa waktu lalu, pada 21 sampai dengan 27 Oktober 2021 , sesuai agenda panitia maka Panitia melakukan verifikasi berkas administrasi para pendaftar.
Dari 4 (empat) orang yang mendaftar, berkas yang dikirim ke Panitia dinyatakan lolos dan sah secara administrasi dan sesuai dengan tata tertib atau pun regulasi yang berlaku saat ini.
Lurah Semugih menetapkan nama-nama peserta pendaftar yang berhak mengikuti ujian tulis dan ujian praktek penjaringan dan penyaringan pamong Kalurahan Semugih Kaur Pangripta.
Mendasar Keputusan Lurah Semugih Nomor 22/KPTS/2021 maka Calon Pangripta yang berhak mengikuti ujian antara lain :
- Yeheskiel Bonang Yogi Yonanta, alamat Karangwetan, Semugih, Rongkop, Gunungkidul;
- Muhammad Ali Tantowi, alamat Ketonggo, Gombang, Ponjong, Gunungkidul;
- Faizal Andriyuan, alamat Karangwetan, Semugih, Rongkop, Gunungkidul;
- Panji Pamungkas, S.Kom., alamat Purworejo, Semugih, Rongkop, Gunungkidul.
Ketetapan ini sudah ditanda tangani oleh Panitia serta di sah kan oleh Lurah yang dituangkan dalam Keputusan Lurah Semugih Nomor 22/KPTS/2021, dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi ini disebarkan seluas-luasnya melalui penempelan pengumuman di papan pengumuman kalurahan dan berita elektronik desa (SIDA).
Adapun tahapan selanjutnya adalah pembekalan peserta/bakal calon yang akan mengikuti ujian , baik itu ujian tulis maupun praktek, sebelum di laksanakannya ujian pada 20 November 2021 nanti.
.
(timSIDA-Semugih)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JAM PELAYANAN DAN OPERASIONAL SELAMA BULAN RAMADHAN
- INFO GRAFIS APBKal 2025 DAN LPJ Tahun 2024
- LPJ 2024
- APBKAL 2025
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENETAPAN REORGANISASI BUMKAL GUYUB RUKUN
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENERIMA BLT DD TAHUN 2025