Penetapan peserta ujian Pangripta

Admin SID 29 Oktober 2021 11:43:05 WIB

              Semugih (29/10/2021), Setelah dilakukan pendaftaran beberapa waktu lalu, pada 21 sampai dengan 27 Oktober 2021 , sesuai agenda panitia maka Panitia melakukan verifikasi berkas administrasi para pendaftar.

Dari 4 (empat) orang yang mendaftar, berkas yang dikirim ke Panitia dinyatakan lolos dan sah secara administrasi dan sesuai dengan tata tertib atau pun regulasi yang berlaku saat ini.

Lurah Semugih menetapkan nama-nama peserta pendaftar yang berhak mengikuti ujian tulis dan ujian praktek penjaringan dan penyaringan pamong Kalurahan Semugih Kaur Pangripta.

Mendasar Keputusan Lurah Semugih Nomor 22/KPTS/2021 maka Calon Pangripta yang berhak mengikuti ujian antara lain :

  1. Yeheskiel Bonang Yogi Yonanta, alamat Karangwetan, Semugih, Rongkop, Gunungkidul;
  2. Muhammad Ali Tantowi, alamat Ketonggo, Gombang, Ponjong, Gunungkidul;
  3. Faizal Andriyuan, alamat Karangwetan, Semugih, Rongkop, Gunungkidul;
  4. Panji Pamungkas, S.Kom., alamat Purworejo, Semugih, Rongkop, Gunungkidul.

Ketetapan ini sudah ditanda tangani oleh Panitia serta di sah kan oleh Lurah yang dituangkan dalam Keputusan Lurah Semugih Nomor 22/KPTS/2021, dan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi ini disebarkan seluas-luasnya melalui penempelan pengumuman di papan pengumuman kalurahan dan berita elektronik desa (SIDA).

Adapun tahapan selanjutnya adalah pembekalan peserta/bakal calon yang akan mengikuti ujian , baik itu ujian tulis maupun praktek, sebelum di laksanakannya ujian pada 20 November 2021 nanti.

.

 

 

 

 

 

 

(timSIDA-Semugih) 

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
LOKASI KALURAHAN SEMUGIH
LAYANAN PENGADUAN
LAYANAN PENGADUAN Ini adalah formulir pengaduan, silahkan sampaikan kritik, Saran maupun Aduan anda terkait Kalurahan Semugih.
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial