PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON LURAH
Pemerintah Kalurahan 16 Oktober 2021 12:43:59 WIB
Sabtu, 16 Oktober 2021 bertempat di Balai Kalurahan Semugih pukul 10.00 WIB secara resmi telah dilakukan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut. Dalam hal ini dihadiri oleh Perwakilan Kabupaten, Panewu Rongkop, Kapolsek Rongkop, Danramil Rongkop, Lurah Semugih, Panitia Pemilihan Lurah dan Perwakilan Masyarakat. Dengan tetap meneapkan protokol kesehatan yang ketat acara hari ini berjalan lancar dan tertib sesuai himbauan Pemerintah. adapun hasil kegiatan ini adalah menetapkan 2 (dua) orang calon dengan hasil pengundian nomor urut sebagai berikut :
- SUYATA dengan alamat Semampir RT 01/RW 11, Semugih, Rongkop, Gunungkidul
- SURIPTA dengan alamat Karangwetan RT 04/RW 01, Semugih, Rongkop, Gunungkidul
Adapun kegiatan ini juga disampaikan himbauan untuk tetap menjalankan segala proses kegiatan Pemilihan Lurah dengan menjaga keamanan agar wilayah tetap dalam keadaan kondusif, serta himbauan kepada semua Calon Lurah untuk saling menjaga hubungan baik dengan sesama Calon Lurah dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain di depan masyarakat dan tetap berkompetisi secara sehat.
Acara hari ini di akhiri dengan Pembacaan Keputusan Panitia Pemilihan Lurah Semugih dan Penandatanganan Berita Acara.
Dokumen Lampiran : PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON LURAH
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JAM PELAYANAN DAN OPERASIONAL SELAMA BULAN RAMADHAN
- INFO GRAFIS APBKal 2025 DAN LPJ Tahun 2024
- LPJ 2024
- APBKAL 2025
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENETAPAN REORGANISASI BUMKAL GUYUB RUKUN
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENERIMA BLT DD TAHUN 2025