PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON LURAH

Pemerintah Kalurahan 16 Oktober 2021 12:43:59 WIB

Sabtu, 16 Oktober 2021 bertempat di Balai Kalurahan Semugih pukul 10.00 WIB secara resmi telah dilakukan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut. Dalam hal ini dihadiri oleh Perwakilan Kabupaten, Panewu Rongkop, Kapolsek Rongkop, Danramil Rongkop, Lurah Semugih, Panitia Pemilihan Lurah dan Perwakilan Masyarakat. Dengan tetap meneapkan protokol kesehatan yang ketat acara hari ini berjalan lancar dan tertib sesuai himbauan Pemerintah. adapun hasil kegiatan ini adalah menetapkan 2 (dua) orang calon dengan hasil pengundian nomor urut sebagai berikut :

  1. SUYATA dengan alamat Semampir RT 01/RW 11, Semugih, Rongkop, Gunungkidul
  2. SURIPTA dengan alamat Karangwetan RT 04/RW 01, Semugih, Rongkop, Gunungkidul

Adapun kegiatan ini juga disampaikan himbauan untuk tetap menjalankan segala proses kegiatan Pemilihan Lurah dengan menjaga keamanan agar wilayah tetap dalam keadaan kondusif, serta himbauan kepada semua Calon Lurah untuk saling menjaga hubungan baik dengan sesama Calon Lurah dan tidak saling menjatuhkan satu sama lain di depan masyarakat dan tetap berkompetisi secara sehat.

Acara hari ini di akhiri dengan Pembacaan Keputusan Panitia Pemilihan Lurah Semugih dan Penandatanganan Berita Acara.

Dokumen Lampiran : PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON LURAH


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung