DUA PAMONG BAKAL BERSAING MENJADI LURAH
Pemerintah Kalurahan 09 September 2021 14:34:09 WIB
Semugih (09/09/2021), Hari ini 9 september 2021 sesuai dengan Peraturan Panitia Pemilihan Lurah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib Pemilihan Lurah adalah hari terakhir pendaftaran calon lurah kalurahan Semugih, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul.
Dua orang pamong kalurahan Semugih telah resmi mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan lurah kalurahan semugih tahun 2021. Pada hari senin 6 september dan selasa 7 september 2021 keduanya datang mendaftarkan diri kepada panitia pemilihan lurah.
Kedua pamong tersebut atas nama Suyoto sebagai dukuh padukuhan Semampir dan Suripto sebagai Danarta Kalurahan Semugih. Keduanya telah mendapatkan izin cuti dari lurah semugih.
Semua tahapan pelaksanaan pemilihan Lurah Kalurahan Semugih berjalan sesuai jadwal yang ada. Untuk pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah dilaksanakan tanggal 30 Oktober 2021.
Sampai saat ini tidak ada perubahan atau penundaan jadwal pemungutan suara sehingga semua proses masih tetap berjalan sesuai aturan yang ada.
(Pemkal Semugih)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JAM PELAYANAN DAN OPERASIONAL SELAMA BULAN RAMADHAN
- INFO GRAFIS APBKal 2025 DAN LPJ Tahun 2024
- LPJ 2024
- APBKAL 2025
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENETAPAN REORGANISASI BUMKAL GUYUB RUKUN
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENERIMA BLT DD TAHUN 2025