Samsat online
Admin SID 23 September 2019 13:11:25 WIB
SEMUGIH (23/09/2019), Samsat online desa Semugih merupakan salah satu fasilitas layanan perpajakan dari KPPD Daerah Istimewa Yogyakarta , Samsat Gunungkidul, dan bank BPD Yogyakarta bekerja sama dengan Pemerintah Desa Semugih dalam hal ini penyediaan tempat kerja/ ruang pelayanan. Samsat desa ini beroperasi di wilayah desa-desa/daerah yang ditunjuk, salah satunya berada di desa Semugih dan sudah ada sejak tahun 2017 yang lalu hingga saat ini.
Maksud dan tujuan adanya samsat desa yang berbasis online ini adalah sebagai salah satu wujud pelayanan pajak tahunan kendaraan bermotor roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) berbasis online dan juga mempermudah proses pembayaran pajak tahunan. Dalam hal ini efisien waktu dan jarak perjalanan bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah kecamatan Girisubo dan sekitarnya, dan kecamatan Rongkop pada khususnya. Tentu saja kendaraan yang hanya dalam wilayah Yogyakarta saja yang bisa dilayani, yakni wilayah Kabupaten Bantul, Sleman, Kodya, Kulonprogo, dan Gunungkidul .
Syarat untuk membayar pajak kendaraan pun cukup mudah , yakni cukup membawa :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Surat Ijin Mengemudi (SIM) / Kartu Keluarga (KK) / Paspor atas nama pemilik kendaraan.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Yang ke semuanya adalah dokumen asli (bukan foto copy). Cukup meluangkan waktu 10-15 menit sesuai antrian maka pajak kendaraan pun sudah terbayarkan.
Adapun waktu pelayanan samsat desa online, adalah sebagai berikut :
1. |
Hari Senin |
: |
Pukul 09.00 – 12.00 WIB |
2. |
Hari Selasa |
: |
Pukul 09.00 – 12.00 WIB |
3. |
Hari Rabu |
: |
Pukul 09.00 – 12.00 WIB |
4. |
Hari Kamis |
: |
Pukul 09.00 – 12.00 WIB |
5. |
Hari Jumat |
: |
Pukul 09.00 – 11.00 WIB |
8. |
Hari Sabtu |
: |
Pukul 09.00 – 11.00 WIB |
(Tim SID)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- OPERATOR SIPD UNTUK PELAKSANAAN PENGISIAN E-MUSRENBANG SE KAPANEWON RONGKOP
- DESK ADMINISTRASI PELAKSANAAN KEGIATAN DARI KAPANEWON RONGKOP
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 18 NOVEMBER 2024
- ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa)
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SEMUGIH
- HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 108
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (7-10-2024)