SAMSAT DESA ONLINE
Kasi Pelayanan 03 April 2017 10:02:04 WIB
Bahwa di Desa Semugih Kecamatan Rongkop pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2017 bertempat di Balai desa Semugih diselenggarakan Sosialisasi Samsat Desa yang dihadiri berbagai elemen mulai Kades se Kecamatan Rongkop dan Perangkat Desa Semugih, Tomas, Muspika bahwa mulai tanggal 1 April 2017 di adakan Laoncing pelayanan. Adapun pelayanan Samsat Desa, Desa Semugih Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul untuk melayani pajak tahunan Sepeda Motor maupun Mobil dengan syarat STNK dan Identitas diri (KTP. KK, SIM, Suket dll.) Asli dan Foto copy, pelayanan di buka setiap hari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu, mulai jam 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. untuk hari Senin samapi hari Kamis sedangkan hari Jumat dan Sabtu pelayanan mulai jam 08.00 samapi dengan 11.00 WIB. sedangkan hari minggu dan tanggal merah libur.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MEMPERINGATI HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 109
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI GUNUNGKIDUL KE 195
- KOPERASI MERAH PUTIH KALURAHAN SEMUGIH
- DUSUN BENDORUBUH DI DOKUMENTASIKAN OLEH KKN UII UNIT 158 TAHUN 2025
- PROFILE DESA / KALURAHAN SEMUGIH KAPANEWON RONGKOP KABUPATEN GUNUNGKIDUL OLEH KKN UII
- MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KALURAHAN ( MUSRENBANGKAL ) TAHUN 2025
- SK LURAH SEMUGIH TENTANG PENGANGKATAN OPERATOR SISTEM INFORMASI DESA (SID) TAHUN 2025