SAMSAT DESA ONLINE
Kasi Pelayanan 03 April 2017 10:02:04 WIB
Bahwa di Desa Semugih Kecamatan Rongkop pada hari Kamis tanggal 30 Maret 2017 bertempat di Balai desa Semugih diselenggarakan Sosialisasi Samsat Desa yang dihadiri berbagai elemen mulai Kades se Kecamatan Rongkop dan Perangkat Desa Semugih, Tomas, Muspika bahwa mulai tanggal 1 April 2017 di adakan Laoncing pelayanan. Adapun pelayanan Samsat Desa, Desa Semugih Kecamatan Rongkop Kabupaten Gunungkidul untuk melayani pajak tahunan Sepeda Motor maupun Mobil dengan syarat STNK dan Identitas diri (KTP. KK, SIM, Suket dll.) Asli dan Foto copy, pelayanan di buka setiap hari mulai hari Senin sampai dengan hari Sabtu, mulai jam 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. untuk hari Senin samapi hari Kamis sedangkan hari Jumat dan Sabtu pelayanan mulai jam 08.00 samapi dengan 11.00 WIB. sedangkan hari minggu dan tanggal merah libur.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- OPERATOR SIPD UNTUK PELAKSANAAN PENGISIAN E-MUSRENBANG SE KAPANEWON RONGKOP
- DESK ADMINISTRASI PELAKSANAAN KEGIATAN DARI KAPANEWON RONGKOP
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH 18 NOVEMBER 2024
- ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Pokok-Pokok Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa)
- PELANTIKAN KPPS KALURAHAN SEMUGIH
- HARI JADI KALURAHAN SEMUGIH KE - 108
- APEL RUTIN SENIN PAGI KALURAHAN SEMUGIH (7-10-2024)