Pelantikan Perangkat Desa Semugih
Kasi Pelayanan 16 Februari 2017 13:06:36 WIB
Bahwa Desa Semugih Kecamatan Rongkop telah melaksanakan pelantikan Perangkat Desa secara konversi oleh Kepala Desa pada hari Kamis tanggal 26 Januari 2017 dimana dari 23 perangkat Desa yang ada semuanya bisa menghadiri dan dilantik secara konversi sedangkan dalam pelantikan tersebut ada empat jabatan yang mengalami perubahan dimana Kabag Pemerintahan berubah menjadi Kasi Pemerintahan, Kabag Pembangunan berubah menjadi Kasi Kesejahteraan, Kabag Kesra berubah menjadi Kasi Pelayanan dan Kaur Umum berubah menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum sedangkan Kaur Perencaan dan kaur Keuangan masih tetap dan Dukuh juga tidak ada perubahan sebutannya Pelaksanaan Pelantikan berjalan lancar sesuai jadwal yang direncakan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- JAM PELAYANAN DAN OPERASIONAL SELAMA BULAN RAMADHAN
- INFO GRAFIS APBKal 2025 DAN LPJ Tahun 2024
- LPJ 2024
- APBKAL 2025
- PERKAL NO 01 TAHUN 2025 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH KALURAHAN (MUSKAL) PENETAPAN REORGANISASI BUMKAL GUYUB RUKUN
- MUSYAWARAH KALURAHAN KHUSUS (MUSKALSUS) PENERIMA BLT DD TAHUN 2025